Partisipasi Masyarakat Dalam Penataan Ruang Terbuka Hijau Di Kelurahan Gunung Anyar Surabaya
Abstrak
Abstract: Reforestation is reforestation of forests that have been barren or barren with the aim of improving the quality of the environment. This reforestation was carried out in the Mud Volcano area, Gunung Anyar village, Surabaya. This study aims to describe community participation in the implementation of the Green Open Space Reforestation (RTH) program in Gunung Anyar, Gunung Anyar Village, Surabaya City and the obstacles faced. This study uses a descriptive method with a qualitative approach where data collection is done by observation, in-depth interviews with informants, and documentation studies. The results of this study indicate that there is a community called Griyo Maos. Griyo Maos is a community that is active in social activities such as establishing a free reading park and contributing to the maintenance of Green Open Space in the Gunung Mud Volcano area in Gunung Anyar, Surabaya. The Griyo Maos community has made a major contribution to caring for and protecting the environment in the Gunung Anyar mud volcano area. In this study, there were 3 stages that were passed, namely the preparation, implementation, and evaluation stages. Based on these 3 stages, the participation of the community represented by Griyo Maos is considered to have contributed optimally to the implementation of the Green Open Space Reforestation program, while the surrounding community is still less contributing to these activities.
Keywords: Green Open Space; Reforestation; Mud Volcano
Abstrak: Reboisasi yaitu penghijauan kembali hutan yang sudah gundul atau tandus yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Reboisasi ini dilaksanakan pada wilayah Mud Volcano kelurahan Gunung Anyar Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program Reboisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Gunung Anyar, Kelurahan Gunung Anyar, Kota Surabaya dan kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dimana pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara mendalam dengan informan, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat sebuah komunitas yang bernama Griyo Maos. Griyo Maos merupakan suatu komunitas yang aktif dalam kegiatan sosial seperti mendirikan taman baca secara gratis dan berkontribusi dalam pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau di kawasan Gunung Mud Volcano yang berada di Gunung Anyar, Surabaya. Komunitas Griyo Maos ini memiliki kontribusi besar untuk merawat dan menjaga lingkungan di kawasan mud volcano Gunung Anyar tersebut. Dalam penelitian ini terdapat 3 tahapan yang dilalui yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, dan juga evaluasi. Berdasarkan 3 tahapan tersebut maka partisipasi masyarakat yang di representasikan oleh Griyo Maos dinilai telah berkontribusi secara optimal dalam pelaksanaan program Reboisasi Ruang Terbuka Hijau, sementara itu masyarakat sekitar masih kurang berkontribusi dalam kegiatan tersebut.
Kata kunci: Gunung Lumpur; Reboisasi; Ruang Terbuka Hijau
Referensi
Hadi, A. P. (2014). Konsep pemberdayaan, partisipasi dan kelembagaan dalam pembangunan. Pusat Pengembangan Masyarakat Agrikarya, 3(2), 1–14.
Lubis, A. R., & Sulistyarso, H. (2018). Strategi Peningkatan Efektivitas Ruang Terbuka Hijau Di Perumahan Wisma Gunun Anyar Surabaya (Vol. 7). doi: 10.12962/j23373539.v7i1.28924
Neto, F., & Tueno, N. S. (2019). Faktor-faktor Penghambat Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Program Reboisasi di Kecamatan Bulango Ulu Kabupaten Bone Bolango. Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, VI(2), 106–114.
Ngongare, A., Rompas, W., & Kiyai, B. (2019). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNANDESA DI DESA HATETABAKO KECAMATAN WASILE TENGAH KABUPATEN HALMAHERA TIMUR. Jurnal Administrasi Publik, 5(73).
Prabowo, D. A., & Ma’ruf, M. F. (2016). Partisipasi Masyarakat Dalam Pengembangan Cagar Budaya Sebagai Ruang Publik (Studi Kasus Gedung Balai Pemuda Kota Surabaya). Jurnal Publika, 4(11), 1–10.
Prasetyo, K., & Arif, L. (2021). Civil Society Participation in Efforts to Prevent the Spread. Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal), 11(June), 22–31. doi: 10.31289/jap.v11i1.4118
Putri, D. G., Soemardiono, B., & Suprihardjo, R. (2017). Konsep Penataan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Pusat Kota Ponorogo. Jurnal Penataan Ruang, 7(1). doi: 10.12962/j2716179x.v7i1.2261
Ruang, direktorat jendral penataan departemen pekerjaan umum. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008. , (2008).
Setiawan, A., & Widiyastuti, D. (2018). Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Jurnal Bumi Indonesia, 7(1), 1–10.
Tandang, D. I. K., & Tembalang, K. (2008). PADA KAWASAN PERMUKIMAN Oleh :
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Rehabilitasi Dan Reklamasi Hutan.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Dana Reboisasi
Peraturan Menteri Pu. No. 5/Prt/M/2008 Tentang Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan.