URGENSI SISTEM PEMIDANAAN CYBERCRIME DALAM MEMBERIKAN ALTERNATIF ANCAMAN PIDANA

Ari Dermawan

Abstract


Abstrak: Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Untuk mengatasi berbagai permasalahan berkaitan bidang cybercrime Pemerintah pada tanggal 21 April 2008 telah mengundangkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sistem pemidanaan cybercrime dalam memberikan alternatif ancaman pidana terhadap pelaku cybercrime di Indonesia yaitu pidana kerja sosial dan pidana pengawasan (pidana bersyarat).

 

Kata Kunci : Sistem Pemidanaan, Cybercrime, Ancaman Pidana


Full Text:

PDF

References


Abdul Wahid dan Mohammad Labib. (2005). Kejahatan Mayantara (Cyber Crime), PT. Refika Aditama, Jakarta.

Andi Hamzah. (1986). Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia dari Retributif ke Reformasi, Pradya Paramitha, Jakarta.

Ediwarman. (2012). Monograf Metode Penelitian Hukum (Panduan Penulisan Tesis dan Disertasi), Program Pasca Sarjana UMSU, Medan.

Josua Sitompul. (2012). Cyberspace, cybercrime, cyberlaw, Tinjauan Aspek Hukum Pidana, PT. Tatanusa, Jakarta

Muladi dan Barda Nawawi Arief. (1992). Bungan Rampai Hukum Pidana, Alumni, Bandung

Mahmud Muliadi dan Feri Antoni Surbakti. (2010). Politik Hukum Pidana Terhadap Kejahatan Korporasi, PT. Sofmedia, Jakarta,

Mahmud Muliadi. (2008). Criminal Policy, Pendekatan Integral Penal Policy dan Non Penal Policy, Pustaka Bangsa Press, Medan.

Muladi. (1992). Kapita Selekta Peradilan Pidana, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.

M. Sholehuddin. (2007). Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana, Ide Dasar Double Track System dan Impelementasinya, Radja Grafindo Persada, jakarta.

Romli Atmasasmita. (2012). Teori Hukum Integratif, Genta Publishing, Yokyakarta.

Widodo. (2009). Sistem Pemidanaan dalam Cybercrime, Laksbang Mediatama, Yokyakarta.


Article Metrics

Abstract view : 537 times
PDF - 414 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.