Peningkatan Legal Certainity Produk UMKM Sejahtera Mandiri Pasir Jambu Melalui Pendaftaran Sertifikat Halal

Mimin Mintarsih, Farhana Farhana, Ratih Ayu Sekarini, Tahta Masita Dinanti Masuara, Ghinia Yusri Annur, Annisa Sarah Fauza, Fadhil Athif Ananda Putra, Arya Abdi Perdana Bahi

Abstract


Halal certificate existence is a legal certainty particularly for Muslim consumers on product halal assurance. However, many entrepreneurs in Pasirjambu Village, Bandung Regency, have not applied for halal certification due to difficulties and limited knowledge. Therefore, PKM Team from Universitas Islam Jakarta provided training and assistance in registering halal certificates for entrepreneurs who are members of the SEMABU MSME group. This activity uses the Rapid Rural Appraisal (RRA) method to understand the local situation through direct observation and interviews with the target community. In implementing the program, the PKM Team carried out several activities: Counseling, Training, Assistance, Monitoring and Evaluation. The activity results show an increase in the number of products of the SEMABU MSME group that are halal-certified, from only 13 products to 31 halal-certified products. This activity has succeeded in helping business actors in providing halal assurance for the products they sell.

Keywords: Halal certification; legal certainty; MSME product.

 

Abstrak: Keberadaan sertifikat halal merupakan salah satu legal certainty khususnya bagi konsumen muslim terhadap jaminan halal produk. Namun banyak pelaku usaha di Desa Pasirjambu Kabupaten Bandung yang tidak mengajukan sertifikasi halal karena kesulitan dan keterbatasan pengetahuan. Oleh karena itu, Tim Pelaksana PKM dari Universitas Islam Jakarta memberikan pelatihan dan pendampingan pendaftaran sertifikat halal untuk para pelaku usaha yang tergabung dalam kelompok UMKM SEMABU. Kegiatan ini menggunakan metode Rapid Rural Appraisal (RRA) untuk memahami situasi setempat melalui observasi dan wawancara langsung kepada masyarakat sasaran. Dalam pelaksanaan program, Tim PKM melaksanakan beberapa tahapan kegiatan sebagai berikut: Penyuluhan, Pelatihan, Pendampingan, Monitoring dan Evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan jumlah produk kelompok UMKM SEMABU yang tersertifikasi halal, yaitu yang semula hanya 13 produk meningkat menjadi 31 produk tersertifikasi halal. Kegiatan ini telah berhasil membantu para pelaku usaha dalam memberikan jaminan halal produk yang diperjualbelikan.

Kata kunci: Kepastian hukum; produk UMKM; sertifikat halal

 


Full Text:

PDF

References


Faridah, H. D. (2019). Sertifikasi Halal Di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, Dan Implementasi. Journal of Halal Product and Research, 2(2), 68–78. https://doi.org/10.20473/

jhpr.vol.2-issue.2.68-78

LPPOM MUI Laboratory Service Manager. (2022). Mengejar Tenggat Mandatory Halal 2024. Jurnal Halal : Halal is My Life, 157. https://halalmui.org/wp-content/uploads/2022/09/Jurnal-Halal-157.pdf

Mustari, B. (2023). Bahan Kuliah Participatoris - Perencanaan Partisipatif. https://www.slide

share.net/BakhtiarMustari1/kuliah10-participatorispptx

Rahayuningsih, E., & Ghozali, M. L. (2021). Sertifikasi Produk Halal dalam Perspektif Mashlahah Mursalah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(01), 135–145. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i1.1929

Rahmi Ayunda. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Muslim terhadap Produk Kosmetik yang Memiliki Kandungan Non Halal di Indonesia. Maleo Law Jurnal, 5(1), 123–138. https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/MLJ/article/view/1466

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.

Samsul, Muslimin, S., & Jafar, W. (2022). Peluang dan Tantangan Industri Halal Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia. Al-Azhar Journal of Islamic Economics, 4(1). https://doi.org/

37146/ajie V4i1.135

Trisista, R. G. M., Siregar, A. M., & Perdana, N. A. (2024). Sosialiasasi Program Self Declare : Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Desa Pasirjambu. Jurnal Abdimas Le Mujtamak, 4(1), 26–34. https://doi.org/10.46257/jal.v4i1.1029

Wahyuni, H. C., Handayani, P., & Wulandari, T. (2023). Pendampingan Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM. To Maega : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 17. https://doi.org/

35914/tomaega.v6i1.1271




DOI: https://doi.org/10.33330/jurdimas.v8i1.3545

Article Metrics

Abstract view : 21 times
PDF - 8 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.