Peningkatan Penghasilan Usaha Umkm Rempeyek Desa Serdang Dalam Penjualan Berdasarkan Legalitas Hukum Dan Berbasis Sosial Media

Harmayani Harmayani, Aris Siregar, Emiel Salim Siregar, Dian Ayu Andriani, Hendi Setiawan Hsb, Rusli Rusli, Lindi Amara Nasution, Liza Khairani, Mayzura Mayzura, M Reno Ramadhana Siregar

Abstract


Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) Peyek is a small-scale business that focuses on production and sales, peyek traditional Indonesian snacks that all people can consume, rempeyek business is a potentially profitable business idea supported by simple products and small capital made from materials such as flour, peanuts, or salted fish grouse. Peyek MSME businesses can be run by individuals or small groups with limited resources. This business can be run from home or a small pro-duction site with the aim of meeting local or regional market demand. It is important to maintain product quality, promote products productively and keep up with the times so that they can adapt to market developments so that the business can be sus-tainable. Given the importance of PIRT permits and halal certificates in marketing a product, we were given the opportunity to serve in Serdang village regarding PIRT permits and halal certificates. With the intention of wanting to help MSMEs in Ser-dang Village.

           
Keywords:micro, small and medium enterprises (msmes); pirt permits; halal certificates

 

 

Abstrak: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) Peyek merupakan bisnis skala kecil yang berfokus pada produksi dan penjualan, peyek makanan ringan tradisional indonesia yang semua kalangan dapat mengkonsumsi, usaha rempeyek merupakan ide bisnis yang berpotensi menguntungkan dengan di dukung oleh produk yang sederhana dan modal kecil yang terbuat dari bahan seperti tepung, kacang tanah, atau ikan asin belibis. Usaha UMKM peyek dapat dijalankan oleh individu atau kelompok kecil dengan sumber daya terbatas. Bisnis ini dapat dijalankan dari rumah atau tempat produksi kecil dengan tujuan memenuhi permintaan pasar lokal atau regional. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan UMKM, memperbaiki legalitas usaha, menggunakan media social untuk pemasaran, meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang produk local, pemberdayaan social ekonomi dan mendorong inovasi produk serta edukasi berkelanjutan. Mengingat pentingnya izin PIRT dan sertifikat halal dalam pemasaran sebuah produk kami diberi kesempatan mengabdi di desa Serdang mengenai izin PIRT dan sertifikat halal. Dengan maksud ingin membantu UMKM yang ada di Desa Serdang.

 

Kata kunci:usaha mikro kecil dan menengah ( umkm ); izin pirt; sertifikat halal


Full Text:

PDF

References


Arif Tirtana, A. Z. (2020). Rancang Bangun Apliaksi E-Commerce Guna Meningkatkan Pendapatan Umkm. Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi Asia, 101-108.

Dewi Jayanti Mandasari, J. W. (2019). Strategi Pemasaran Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) . Jurnal Pendidikan Ekonomi, 123-128.

Faridah, H. D. (2019). Sertifikat Halal Indonesia Sejarah, Perkembangan Dan Implementasi . Jurnal Of Halal Product And Research, 68-78.

Mandasari1, D. J. (2019). Strategi Pemasaran Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm). Jurnal Pendidikan Ekonomi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi, Dan Ilmu Sosial.

Muhammad Rapii, A. R. (2023). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Umkm Pada.

Muhammad Zainul Majdi, B. Y. (2020). Penguatan Nilai Produk Home Industry Menuju Kesejahteraan Masyarakat Desa Suradadi, Terara Lombok Timur. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 587-595.

Peningkatanliterasibisnisdigitalsebagaiupayameningkatkanpendapatanumkmdikelurahantidungkotamakassar. (N.D.).

Syafrida. (2022). Sertifikat Halal Pada Produk Makanan Dan Minuman Memberi Perlindungan Dan Kepastian Hukum Hak-Hak Konsumen.

Yusuf, M. (2022). Pengaruh Electronic Commerce (E-Commerce) Terhadap. Jurnal Akuntansi Stei.




DOI: https://doi.org/10.33330/jurdimas.v6i4.2723

Article Metrics

Abstract view : 116 times
PDF - 95 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.