Penyusunan Dokumen Kelayakan Pengembangan Kawasan Industri di Kabupaten Asahan
Abstract
Pengabdian ini dilakukan oleh kelompok dosen dengan bidang keahlian arsitektur dan informatika dalam rangka mengembangkan suatu kawasan industri di Kabupaten Asahan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan dokumen yang mengikat sebagai pedoman dalam pengembangan kawasan industri. Dalam pengembangan kawasan industri, terdapat banyak unsur dan kepentingan yang perlu dipertimbangkan, sehingga penting adanya kebijakan dan dokumen pengembangan yang dapat menjadi dasar dalam proses pengembangan tersebut. Melalui dokumen ini, diharapkan pengembangan kawasan industri dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Metode pengabdian yang digunakan meliputi metode survey dan wawancara kepada masyarakat yang dilakukan oleh tim tenaga ahli arsitektur, pengolahan data yang dilakukan oleh tenaga ahli informatika, dokumentasi, pembuatan dokumen, dan sosialisasi. Hasil dari pengabdian ini adalah dokumen pengembangan yang diserahkan kepada dinas terkait dan juga akan dipublikasikan dalam bentuk jurnal. Dengan adanya pengabdian ini, diharapkan akan tercipta suatu dokumen pengembangan yang komprehensif dan berdasarkan pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempat. Dokumen ini dapat menjadi acuan dalam pengembangan kawasan industri di Kabupaten Asahan, serta memberikan manfaat dalam mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
References
Afni Nooraini, & Yahya, A. S. (2018). Strategi Prioritas Untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Di Sekitar Kawasan Industri Pulogadung Provinsi Dki Jakarta Dengan Metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Jurnal Manajemen Pembangunan, 5(1), 59–78.
GEIPP. (2016). Panduan Praktis Eco Industrial Park.
Kab.Asahan. (n.d.). Asahan dalam Angka. Retrieved January 15, 2023, from https://asahankab.go.id/
Khadiyanto, P. (2020). Kajian Kelayakan Pengembangan Kawasan Industri di Mijen, Semarang - Indonesia. Ruang, 6(1), 48–56. https://doi.org/10.14710/ruang.6.1.51-59
Menteri Perindustrian RI. (2016). Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 40/M-IND/PER/7/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri. In Kementerian Perindustrian RI (pp. 1–60).
Pekerjaan, D., Dan, U., Ruang, T., & Asahan, P. K. (2022). Laporan Akhir Dokumen Pengembangan Kawasan Industri Kab. Asahan.
Perindustrian, K. (2022). Menperin: Eco Industrial Parks Dorong Industrialisasi yang Inklusif dan Berkelanjutan. https://kemenperin.go.id/artikel/23338/Menperin:-Eco-Industrial-Parks-Dorong-Industrialisasi-yang-Inklusif-dan-Berkelanjutan
Perindustrian, K. (2023). Pembangunan Kawasan Industri Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah. https://kemenperin.go.id/artikel/22314/Pembangunan-Kawasan-Industri-Sesuai-Rencana-Tata-Ruang-Wilayah
Rambe, Y. S. (2020). Identifikasi dan Konsep Pengembangan Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Padangsidimpuan. Arsitektura, 18(2), 337. https://doi.org/10.20961/arst.v18i2.44377
Rambe, Y. S., & Nasution, A. M. (2023). Pengembangan Kawasan Perumahan dan Permukiman melalui Penyusunan Rencana Pembangunan Perumahan dan Permukiman. 4(1), 388–398.
Studi, P., Industri, T., Teknik, F., Mahendradatta, U., Industri, K., & Perkotaan, T. R. (2023). Strategi perencanaan kawasan industri dalam tata ruang perkotaan 1,2. 6(1), 45–54.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.